hasil Kunjungan Kerja Komisi I ke Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas mengenai tugas, pokok dan fungsi Komisi I yaitu Perizinan dan Pertanahan. Saat ini Anggota komisi I ini dari DPRD Prov.Bangka Belitung ada 9 orang 45 anggota, provinsi kepulauan bangka belitung terdiri dari dari dua pulau yaitu pulau bangka dan pulau belitung, pulau bangka 4 kabupaten 1 kota, belitung 2 kabupaten, 2 pulau besar ratusan pulau-pulau kecil yang sudah mempunyai nama tapi tidak mempunyai penduduk, ada juga sebagian penduduk total pulau yang telah bernama 470 buah berpenghuni hanya 50 pulau, bangka belitung disebut kepulauan bangka blitung, berdiri pada tahun 2000 bersamaan dengan terbentuk nya prov.banten dan gorontalo berdasarkan UU No.27 Tahun 2000 tentang pembentukan prov.kepulauan bangka belitung tanggal 21 November Tahun 2000, ibukota provinsi bangka belitung adanya di kota pangkal pinang, Tahun 2003 berdasarkan UU No.5 Tahun 2003 Tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah yaitu penambahan 4 kabupaten yang tadinya terdiri dari 3 kabupaten, pertama kab.bangka, belitung dan kota pangkal pinang penambahan : kab.bangka tengah, selatan, barat dan belitung timur.